Menu (Klik Tanda Plus +)
open all | close all

Pupuk Organik

Pupuk Organik

Dewasa ini pupuk organik semakin populer dan banyak digunakan, hal ini disebabkan oleh kian sulitnya mendapatkan pupuk anorganik dan adanya temuan bahwa penggunaan pupuk an organik (Kimia) dalam jangka panjang tanpa di imbangi penggunaan pupuk organik dapat menyebabkan rusaknya sifat fisik dan kimia tanah termasuk rusaknya kehidupan mikroorganisme dalam tanah. Penggunaan pupuk organic (alamiah) berkualitas sangat di perlukan guna memperbaiki kondisi tersebut di atas. Upaya pengadaan pupuk organic berkualitas dengan teknologi sederhana dan biaya yang murah mutlak diperlukan guna berlangsungnya proses produksi petani.

Pupuk organik atau biasa disebut juga Kompos adalah hasil dekomposisi bahan-bahan organik atau proses perombakan senyawa yang komplek menjadi senyawa yang sederhana dengan bantuan mikroorganisme. Bahan dasar pembuatan kompos dapat berupa kotoran ternak,sampah organik dan sisa tumbuh-tumbuhan.

Pupuk organik yang baik dapat dibuat dari bahan yang mudah didapat seperti dari kotoran hewan ternak. Dalam pembuatannya, kotoran ternak dapat didekomposisi dengan menggunakan bahan pemacu mikroorganisme seperti stardec atau bahan sejenis, di tambah dengan bahan-bahan untuk memperkaya kandungan kompos seperti : serbuk gergaji, abu dan kalsit/kapur.

Kotoran sapi sebagai limbah usaha peternakan merupakan bahan pembuat kompos yang baik karena memiliki kandungan nitrogen dan potasium. Kualitas pupuk organik yang baik dapat diperoleh melalui  proses pengubahan limbah organik menjadi pupuk organik melalui aktifitas biologis pada kondisi yang terkontrol.

Pemerintah Indonesia melalui kementrian pertanian telah mengeluarkan peraturan No. 02/Pert/HK.060/2/2006 pada tanggal 10 Februari 2006 yang mengatur persyaratan teknis minimal pupuk organik.

 

Leave a Reply