TABULAMPOT
Budidaya tabulampot (tanaman buah dalam pot) merupakan bentuk kultur usaha hortikulura yang terus membudaya di masyarakat. Sebenarnya hortikultura dibedakan menjadi dua, yaitu: rumahan dan komersial.
Kultur rumahan terkait dengan pemanfaatan lahan pekarangan atau dikenal dengan home yard gardening. Biasanya terkait dengan tanaman buah, lokasi dekat dengan rumah tinggal, hasilnya untuk keperluan sehari-hari (subsistence), modal kecil. Kultur komersial atau perusahaan dan dikenal dengan field cropping diantaranya terkait dengan tanaman monokultur (one type), berbasis untung rugi,berjauhan dengan tempat tinggal, dalam area yang luas dengan resiko usaha yang tinggi.
Ide budidaya tabulampot sudah lama ada meski secara konvensional maupun hydrophonic seperti yang pernah ada di China dan Japan. Di China menanam tanaman dalam media terbatas dikenal dengan She Zhuang Penjing dan Shan Shui Penjing yang kemudian melahirkan istilah bonsai. Bonsai sebenarnya berasal dari bahasa Jepang. Bon artinya nampan (media dangkal) dan sai berarti tumbuh. Jadi secara harfiah bonsai berarti tanaman yang tumbuh pada media dangkal (pot).
Bonsai lebih menonjolkan unsur seni, sementara tabulampot merupakan usaha budidaya kultura berbasis usaha. Sayangnya di Indonesia perkembangannya belum begitu terlihat. Kebanyakan hanya terkait dengan tanaman hias. Seharusnya masyarakat sudah mulai memikirkan dan mengerjakannya sebagai bentuk usaha sampingan, bila lahan kurang mencukupi. Bila lahan tersedia cukup luas maka peluang bisnis dapat diarahkan ke pembangunan usaha tani intensif dan agribisnis komersial.